Whistleblowing System

Selamat datang di WBS UPT Logistik. WBS adalah sistem untuk memproses pengaduan dari pelapor yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan UPT Logistik.

Kriteria Pengaduan

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan bentuk pelanggaran yang dilakukan pegawai UPT Logistik, silahkan melapor pada laman ini. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

  • WHAT yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
  • WHO yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
  • WHERE yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
  • WHEN yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
  • HOW yaitu Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
  • EVIDENCE (jika ada) yaitu Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.