Unit kerja dipersilahkan melalukan pembelian kepada Penyedia diluar kontrak payung/Distributor resmi dengan membuat Berita Acara & bukti dukung yang menjelaskan mengenai waktu pengiriman barang yang lebih cepat dibandingkan yang ditawarkan Penyedia kontrak payung. Berita Acara tersebut menjadi lampiran SPTJM.

UPT Logistik perlu melakukan proses pengadaan mulai dari review spesifikasi/vendor/ketersediaan barang/jasa, proses penawaran penyedia & kontrak barang/jasa. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan dengan pertimbangkan kecukupan waktu pengiriman yang wajar dan waktu kebutuhan pemanfaatan barang/jasa. Unit Kerja diharapkan dapat melakukan perencanaan barang/jasa lebih baik sehingga waktu proses Pengadaan dapat lebih efisien.

Unit kerja dipersilahkan melalukan pembelian kepada Penyedia diluar kontrak payung dengan membuat Berita Acara & bukti dukung yang menjelaskan mengenai harga barang yang lebih rendah dibandingkan harga kontrak payung. Berita Acara tersebut menjadi lampiran SPTJM.

Proses pengadaan yang dilakukan UPT Logistik berbasis PR yang kemudian secara terintegrasi menjadi PO. Dalam pelaksanaan serah terima barang dari Penyedia ke UPT Logistik, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian barang dengan PO. Dalam hal terjadi kondisi dimana end user tidak mendapatkan barang sesuai kebutuhannya, maka Unit kerja perlu segera memberikan informasi kepada UPT Logistik, agar dapat dilakukan tracking proses permintaan pengadaan dari end user sampai dengan proses distribusi barang dari UPT Logistik ke Unit Kerja. Histori proses pengadaan tersebut diperlukan dalam rangka mendapatkan informasi yang jelas sebagai dasar tindaklanjut ketidaksesuaian spesifikasi barang.

Perubahan kontrak diantaranya meliputi spesifikasi, harga, jangka waktu pelaksanaan, cara pembayaran dituangkan dalam addendum kontrak. Untuk perubahan barang/spesifikasi di PO Oracle dilakukan dengan memodifikasi pada line itemnya dengan catatan PO tersebut belum pernah dilakukan receipt/invoice. Untuk PO yang sebagian itemnya sudah receipt/invoice, maka untuk item yang diubah dilakukan cancel line item kemudian dibuat PO baru.

Unit Kerja menghubungi Bagian pengadaan barang UPT Logistik untuk mendaftarkan item barang tersebut ke Kontrak payung UPT Logistik. Secara paralel, Unit Kerja melakukan pemesanan barang kepada Penyedia Kontrak payung untuk pengadaan barang tersebut.

Ketentuan tersebut berlaku sama untuk pengadaan dari dana kerma.

Bisa. dengan syarat toko online tersebut bisa mengeluarkan faktur pajak.

Pengadaan barang habis minimal Rp10 juta harus menggunakan PO Oracle. Untuk pengadaan barang modal wajib menggunakan PO

Maksimal Rp. 200 juta tergantung ketersediaan dana di VAD/VAC

Tidak menemukan apa yang Anda cari?

Kirim pertanyaan anda melalui Support Ticket